MAKALAH TENTANG PENGERTIAN HADITS, PERBEDAAN DENGAN AL-QU’AN DAN RUANG LINGKUPNYA

PENGERTIAN HADITS, PERBEDAAN DENGAN 
AL-QU’AN DAN RUANG LINGKUPNYA

    A.  Pendahuluan
Al Quran dan hadits merupakan pedoman bagi seluruh umat islam di dunia yang mengatur kehidupan mereka. “Aku tinggalkan dua warisan,selama kedua-duanya kamu pegang teguh maka kamu tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Al-qur`an dan Sunah Rasulnya (hadits) " itulah perkataan nabi untuk seluruh umat manusia. Banyak diantara kita yang mungkin terjadi kesalahpahaman dalam menyebutkan tentang apakah itu yang dinamakan hadits. Dalam makalah ini kami akan menjabarkan tentang pengertian hadits serta macam-macam hadits yang ada. Karena hadis merupakan sumber pokok kedua dari ajaran Islam, maka hadis- hadis yang dijadikan dasar untuk melaksanakan ajaran Islam haruslah yang sahih dan autentik, bukan hadis yang lemah, apalagi palsu. Untuk mengetahui otentisitas dan tingkat validitas hadis tersebut diperlukan suatu penelitian yang cermat, terutama meriwayatkannya. Memahami pengertian hadits merupakan suatu ilmu yang penting dipelajari oleh setiap muslim. Oleh karena itu penulis akan menjelaskan pengertian hadits perbedaan hadits dengan Al-Qur’an dan ruang lingkupnya.
    B.     Pengertian Hadits

Menurut bahasa hadits adalah jadid, yaitu sesuatu yang baru, menunjukkan sesuatu yang dekat atau waktu yang singkat. Hadits juga berarti khabar, artinya berita, yaitu sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan, dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Selain itu, hadits juga berarti qarib, artinya dekat, tidak lama lagi terjadi.
Menurut ahli hadits, pengertian hadits adalah “Seluruh perkataan, perbuatan, dan hal ihwal tentang Nabi Muhammad SAW”, sedangkan menurut yang lainnya adalah “Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuataan, maupun ketetapannya.”
Adapun menurut muhadditsin, hadits itu adalah “Segala apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik itu hadits marfu’(yang disandarkan kepada Nabi), hadits mauquf (yang disandarkan kepada sahabat) ataupun hadits maqthu’ (yang disandarkan kepada tabi’in).
    C.    Perbedaan hadits dengan al-qur’an
Meskipun Hadits dan Al-Qur’an adalah sama-sama sumber ajaran islam dan dipandang sebagai wahyu yang berasal dari Allah SWT, keduanya tidaklah persis sama, melainkan terdapat beberapa perbedaan diantara keduanya. Untuk mengetahui perbedannya perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian dan karakteristik dari Al-Qur’an, sebagaimana halnya dengan Hadits, seperti yang telah dijelaskan.
Kata Al-Qur’an dalam bahasa Arab adalah bentuk masdar dari kata qara’a, yang berarti “bacaan” (al qira’ah). Di dalam QS Al-Qiyamah [75]: 17 disebutkan:
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآَنَه
“sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.”
Selanjutnya, kata Qur’an secara umum lebih dikenal sebagai nama dari sekumpulan tertentu dari kalam Allah SWT yang selalu dibaca hamba-Nya.
Dengan demikian, secara terminologis Al-Qur’an berarti:
“Dia (Al-Qur’an itu) adalah Kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Rasulullah SAW dengan bahasa Arab, mengandung mukjizat meskipun dengan suratnya yang terpendek, terdapat didalam mushaf yang diiwayatkan secara mutawatir, membacanya merupakan ibadah, dimulai dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas.”[8]
Shubhi Al-Shalih memilih definisi yang lebih ringkas, yang menurutnya telah disepakati oleh para ahli ushul fiqih, para fuqaha’, dan ulama Bahasa Arab:
“Kalam Allah yang mengandung mukjizat, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, terdapat di dalam mushaf, yang diriwayatkan dari Nabi SAW secara mutawatir, serta membacanya merupakan ibadah.”
Dari definisi di atas jelas terlihat kekhususan dan perbandingan antara Al-Qur’an dengan Hadits, yaitu:
1.      Bahwa Al-Qur’an adalah Kalam Allah dan bersifat mukjizat.Kemukjizatan Al-Qur’an tersebut diantaranya terletak pada ketinggian balaghah (kandungan sastra)-nya yang mencapai tingkatan di luar batas kemampuan manusia, sehingga masyarakat Arab khususnya dan manusia pada umumnya tidak mampu menandinginya. Dari segi ini terlihat perbedaan yang nyata antara Al-Qur’an dengan Hadits, yatu bahwa Hadits maknanya bersumber dari Allah SWT (Hadits Qudsi) atau dari Rasul SAW sndiri berdasarkan dari hidayah dan bimbingan dari Allah SWT (Hadits Nabawi), dan lafaznya berasal dari Rasul SAW serta tidak bersifat mukjizat, sedangkan Al-Qur’an makna dan lafaznya sekaligus berasal dari Allah SWT, dan bersifat mukjizat.
2.      Membaca Al-Qur’an itu bernilai ibadah, dan sah membaca ayat-ayatnya di dalam shalat, sementara tidak demikian halnya dengan Hadits.
3.      Keseluruhan ayat Al-Qur’an diriwayatkan oleh Rasul SAW secara mutawatir, yaitu periwayatan yang menghasilkan ilmu yang pasti dan yakin keautentikannya pada setiap generasi dan waktu. Ditinjau dari segi periwayatannya tersebut, maka nash-nash Al-Qur’an adalah bersifat pasti wujudnya atau qath’i al-tsubut.Akan halnya Hadits, sebagian besar adalah bersifat ahad dan zhanni al-wurud, yaitu tidak diriwayatkan secara mutawatir.Kalaupun ada, hanya sedikit sekali yang mutawatir lafaz dan makna sekaligus.
    D.    Ruang lingkup hadits
Hadits dapat di artikan sebagai perkataan (aqwal), perbuatan (af’al), pernyataan (taqrir) dan sifat, keadaan, himmah dan lain-lain yang diidhafatkan kepada Nabi SAW. Salah satu ruang lingkup atau objek pembahasan Hadits adalah al-ihwal hadits dalam criteria qauliyah, fi’liyah, taqririyah, kauniyah dan hamiyah Nabi itu sendiri.
Pada periwayatan Hadits harus terdapat empat unsur yakni:
1.       Rawi ialah subjek periwayatan, rawi atau yang meriwayatkan Hadits.
2.      Sanad atau thariq ialah jalan menghubungkan matan Hadits kepada Nabi Muhammad SAW.  Sanad ialah sandaran hadits, yakni referensi atau sumber yang memberitahukan Hadits, yakni rangkaian para rawi keseluruhan yang meriwayatkan Hadits.
3.      Matan adalah materi berita, yakni lafazh (teks) Haditsnya, berupa perkataan, perbuatan atau taqrir, baik yang diidhafahkan kepada Nabi SAW, sahabat atau tabi’in, yang letaknya suatu Hadits pada penghujung sanad.
4.      Rijalul Hadits ialah tokoh-tokoh terkemuka periwayat hadits yang di akui ke absahannya dalam bidang hadits. Dengan demikian untuk mengetahui seseorang di sebut  sebagai rijalul hadits ditentukan oleh ilmu rijalul hadits.
Ruang lingkup pembahasan mengenai Hadits harus juga sampai pada penelaahan mengenai aspek-aspek dari materi isi kandungan tersebut. Adapun ruang lingkup pembahasan ilmu Hadits atau ilmu musthalah Hadits pada garis besarnya meliputi ilmu Hadits Riwayah dan ilmu Hadits Dirayah. Manfaat mempelajari ilmu Hadits Riwayah ini ialah untuk menghindari adanya kemungkinan salah kutip terhadap apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Adapun obyek ilmu Hadits Dirayah terutama ilmu musthalah yang khas, ialah meneliti kelakuan para perawi, keadaan sanad dan keadaan marwi (matan)-nya
A.    Ilmu Hadis Riwayah
Kata riwayah artinya periwayatan atau cerita.Ilmu hadis riwayah, secara bahasa, berarti ilmu hadis yang berupa periwayatan.
Para ulama berbeda-beda dalam mendefinisikan ilmu hadis riwayah, namun yang paling terkenal di antara definisi-definisi tersebut adalah definisi Ibnu Al-Akhfani, yaitu,
علم الحديث الخا ص ب الرواية علم يشتمل على اقوال النبي ص.م. وافعا له وروايتها وضبطها وتحرير الفا ظها
Ilmu hadis riwayah adalah ilmu yang membahas ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan Nabi SAW. , periwayatannya, pencatatannya, dan penelitian lafazh-lafazhnya.
Ilmu hadits riwayah mengupayakan pengutipan bebas dan cermat bagi segala sesuatu yang bersandar kepada Nabi SAW, juga segala sesuatu yang bersandar kepada para sahabat serta tabi’in.
       Namun menurut ’Itr, definisi ini mendapat sanggahan dari beberapa ulama hadis lainnya karena tidak komprehensif, tidak menyebutkan ketetapan dan sifat-sifat Nabi SAW.definisi ini juga tidak mengindahkan pendapat yang menyatakan bahwa hadis itu mencakup segala apa yang di misbatkan kepada sahabat atau tabiin sehingga pengertian hadis yang lebih tepat, menurut ’Itr, adalah,
علم يشتمل على اقوال ا لنبي ص. م.وا فعا له وتقريرته وصفا تها وروايتها وضبطها وتحرير
الفا ظها
“Ilmu yang membahas ucapan, perbuatan, ketetapan dan sifat – sifat Nabi SAW, periwayatannya, dan penelitian lafadz – lafadznya.”
Ilmu hadits riwayah bertujuan memelihara hadis Nabi SAW. dari kesalahan dalam proses periwayatan atau dalam penulisan dan pembukuannya. Ilmu ini juga bertujuan agar umat Islam men- jadikan Nabi SAW.sebagai suri tauladan melalui pemahaman terhadap riwayat yang berasal darinya dan mengamalkannya.
       Objek kajian Ilmu Hadis Riwayah adalah hadis Nabi SAW dari segi periwayatan dan pemeliharaanya. Hal tersebut mencakup :
·         Cara periwayatan hadis, baik dari segi penerimaan dan juga cara penyampaiannya dari seorang perawi kepada perawi yang lain;
·         Cara pemeliharaan Hadis, yaitu dalam bentuk penghafalan, dan pembukuannya.
            Dengan penjabaran ilmu ini akan terbukalah upaya kita untuk memahami suatu hadis, apakah ia makbul dan dapat diamalkan atau mardud dan harus ditinggalkan. Disamping itu, ilmu hadis riwayah ini juga menjelaskan kepada kita makna sebuah hadis dan cara kita menyimpulkan berbagai manfaat darinya. Jadi, ilmu hadis riwayah ini merupakan suatu ilmu yang sangat agung yang dapat mendekatkan kita kepada limpahan ilmu-ilmu nabi.
Ulama yang dipandang paling terkenal dan sebagai pelopor ilmu hadis riwayah adalah Au Bakar Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (51-124 H), seorang imam dan ulama besar di Hedzaj (Hijaz) dan Syam (Suriah). Dalam sejarah perkembangan perkembangan hadis, Az-Zuhri terca tat sebagai ulama pertama yang menghimpun hadis Nabi SAW.atas perintah Umar bin Abdul Aziz atau Khalifah Umar  II (memerintah 99 H/717 M-102 H/720 M).
            Usaha penghimpunan, penyeleksian, penulisan, dan pembukuan hadis secara besar-besaran dilakukan oleh ulama hadis pada abad ke 3 H, seperti Imam Al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam At-Tirmidzi dan ulama-ulama hadis lainnya melalui kitab hadis masing-masing.
    B.   Ilmu Hadis Dirayah
            Ilmu ini disebut juga dengan Mushthalah al-hadits, ‘Ulum al-hadits, Ushul al-hadis, dan ‘ilm al-hadis.
            Ilmu dirayah hadits membahas masalah untuk mengetahui keadaan rawi dan yang diriwayatkan untuk mengetahui apakah bisa diterima atau ditolak.
            Ibnu Al-akfani memberikan definisi Ilmu Hadis Dirayah sebagai berikut :
وعلم الحديث الخاص باالدراية : علم يعرف منه حقيقة الرواية وشروطها وانواعها واحكامها وحال وشروطهم واصناف المروية وما يتعلق بها
Dan ilmu hadis yang khusus tentang dirayah adalah ilmu yang bertujuan untuk mengetahui hakikat riwayat, syarat-syarat, macam-macam, dan hukum-hukumnya, keadaan para perawi, dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya."
Definisi yang paling baik, seperti yang diungkapkan oleh ‘Izzuddin bin Jama’ah, yaitu,
علم بقوانين يعرف بها احول االسند والمتن
“Ilmu yang membahas pedomaan-pedoman yang dengannya dapat diketahui keadaan sanad dan  matan.”
            Yang dimaksud dengan kalimat ilmu dalam definisi diatas adalah pengetahuan tentang segala sesuatu yang sesuai dengan realitas yang sebenarnya berdasarkan suatu dalil. Dalam definisi ini ia berstatus jenis yang bisa juga mencakup ilmu-ilmu yang lain, seperti ilmu fikih, ushl fiqh, dan tafsir.
            Akan tetapi, kata-kata “…yang dengannya dapat diketahui…” merupakan batasan atau fasl yang hanya memasukkan ilmu musththalah hadis kedalam definisi ini dan mengecualikan ilmu-ilmu lainnya.
            Sanad menurut muhadditsin adalah sebutan bagi rijal al-hadits yaitu rangkaian orang yang meriwayatkan hadits hingga kepada Rasulullah SAW., sementara isnad adalah penisbahan hadits kepada orang yang mengatakannya. Kedua istilah ini dapat bertukar makna, sebagaimana ia juga kadang-kadang dipakai dengan maksud rijal sanad hadis. Hal ini dapat diketahui dengan hadirnya sejumla indicator.
            Ahwal al-sanad, keadaan sanad adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan sanad hadis, seperti ittishal (bersambung).Inqitha’ (terputus), tadlis (penyembunyian kecacatan), sikap sebagian rawi yang tidak sungguh-sungguh ketika menerima hadis, lemah hafalannya, tertuduh fasik, dusta, dan sebagainya.
            Adapun matan adalah pernyataan yang padanya sanad berakhir. Sedangkan keadaan matan adalah segala sesuatu yang berkaitsn dengannya, seperti raf’ (marfuk yang dinisbahkan kepada nabi SAW) , waqf (mauquf, yang dinisbahkan kepada sahabat), syudzudz, dan sebagainya.
            Tema pembahasan ilmu hadis dirayah adalah sanad dan matan dalam upaya mengetahui hadis yang makbul dan yang mardud. Namun, timbul pertanyaan, bukankah tema pembahasan ini merupakan tema ilmu hadis riwayah, lalu apa bedanya?
            Jawabannya adalah bahwa ilmu hadis dirayah mengantarkan kita untuk mengetahui hadis yang makbul dan mardud secara umum berdasarkan kaidah-kaidahnya; sementara ilmu hadis riwayah merupakan upaya untuk membahas hadis-hadis tertentu yang dikehendaki, lalu diaplikasikan dengan kaidah-kaidah umum diatas untuk diketahui apakah suatu hadis itu makbul atau mardud, sekaligus menguji ketepatan periwayatannya dan syarahnya.Dengan demikian, ilmu hadis riwayah lebih merupakan penerapan praktis dari suatu hadis yang diinginkan. Perbedaan antara keduanya sama seperti perbedaan ilmu nahwu dan I’rab atau ushl fikih dan fikih.

   E.    Kesimpulan

1.    Hadits merupakan sumber hukum Islam kedua setelah Al – Qur’an. Di dalam Hadits itu sendiri terpata klasifikasi atau penggolongan baik dari segi banyaknya rowi yaitu ada hadits mutawatir dan hadits ahad; dari segi kualitas hadits ada hadits sahih, hadits hasan, hadits daif , dan hadits maudu’ ; dari segi kedudukan dalam hujjah ada hadits maqbul dan hadits mardud; dari segi perkembangan sanadnya ada hadits muttasil dan munqati’.
2.    Al-Qur'an disebut sebagai wahyu matlu' , karena Al-Qur'an merupakan wahyu yang dibacakan Allah swt , baik redaksi maupun maknanya , kepada Nabi Muhammad saw dengan menggunakan bahasa arab.Adapun Hadist disebut  ghoiru matlu' karena hadist tidak dibacakan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw secara langsung, melainkan maknanya dari Allah dan lafalnya dari Nabi Muhammad saw .
3.    Ulumul Hadis merupakan Pengetahuan tentang segala Perbuatan,percakapan,maupun taqrir yng bersumber dari Nabi Muhammad SAW. Ilmu Hadits terbagi menjadi dua macam. Pertama, Ilmu Hadits Riwayat (riwayah). Kedua, Ilmu Hadits Dirayat (dirayah).
Ruang linkup Ilmu Hadist adalah:Rowi,sanad,matan dan rijalul hadist.Adapun manfaat dari ulumul hadist,diantaranya adalah: untuk menghindari adanya kemungkinan salah kutip terhadap apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW.

DAFTAR PUSTAKA
·         DR. Nawir Yuslem, M.A., Ulumul Hadis, PT. Mutiara Sumber Widya, Jakarta, 2001.
·         DR. M. Quraish Shihab, M. A., Membumikan alqur’an: fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat, Penerbit Mizan, Bogor, 1992.
·         Itr Nuruddin. Manhaj An-Naqd fi ‘Ulum Al-Hadis. Terj. Mujio. Remaja Rosda Karya : Bandung. 2012.
As-suyuthi. Tadrib Ar-Rawi fi Syarh Taqrib An-Nawawi. Dar Al-Fikr : Beirut. 1409H/1988.

1 komentar:

  1. Do you realize there's a 12 word phrase you can tell your partner... that will trigger intense feelings of love and impulsive appeal to you deep inside his heart?

    That's because hidden in these 12 words is a "secret signal" that fuels a man's impulse to love, look after and protect you with all his heart...

    12 Words That Trigger A Man's Desire Instinct

    This impulse is so hardwired into a man's genetics that it will make him work harder than before to to be the best lover he can be.

    Matter of fact, triggering this influential impulse is absolutely essential to getting the best ever relationship with your man that as soon as you send your man a "Secret Signal"...

    ...You'll soon find him expose his mind and soul to you in a way he never expressed before and he'll recognize you as the only woman in the world who has ever truly tempted him.

    BalasHapus

PENGERTIAN HADITS, PERBEDAAN DENGAN AL-QU’AN DAN RUANG LINGKUPNYA

  A.       Pendahuluan      Al Quran dan hadits merupakan pedoman bagi seluruh umat islam di dunia yang mengatur kehidupan mereka. “Aku ti...

TRENDING